Cilegon – Usai memberikan sosialisasi tentang Perseroan Perorangan (PT Perorangan), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten, R. Natanegara, mendatangi booth layanan pendaftaran perseroan perorangan yang dibuka oleh Tim Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Banten, Selasa(27/0525)
Natanegara menyaksikan langsung antusiasme pelaku UMKM yang mendaftarkan usaha mereka. Salah satu pemohon, Ibu Yuli, terlihat mendaftarkan perusahaannya dengan nama "MADAM YULI JAYA". Natanegara pun menyempatkan diri berbincang dengannya untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Dalam keterangannya kepada awak media, Natanegara menyampaikan apresiasinya. "Saya sangat mengapresiasi teman-teman dari UMKM yang sigap langsung mendaftarkan PT Perorangan usai mengikuti sosialisasi ini. Ini menunjukkan kesadaran hukum dan semangat mereka untuk memajukan usaha," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, lebih dari 20 pelaku UMKM telah mendaftarkan PT Perorangan mereka di lokasi. "Ini bukti bahwa kesadaran hukum teman-teman UMKM sangat baik. Kami akan terus mempermudah akses legalitas usaha bagi UMKM," tambah Natanegara.
Kehadiran layanan langsung (door to door) ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang kerap terkendala waktu atau prosedur. Tim Kemenkum Banten juga memberikan pendampingan gratis, mulai dari pengisian formulir hingga konsultasi nama usaha(Humas Kemenkum Banten)